RBG.id - Belakangan ini viral di media sosial aksi arogan seorang polisi yang mengawal mobil RI 36.
Diketahui, sosok petugas patwal itu merupakan seorang anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan.
Ia mengungkapkan, petugas patwal yang bersikap arogan saat mengawal mobil RI 36 telah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ)," kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada anggota patroli dan pengawal (patwal) yang terlibat dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Rahasia Orang Korea Memiliki Tubuh Ramping dan Jarang Terkena Obesitas, Ternyata Doyan Makan Ini
Pengawal mobil berpelat RI 36 tersebut diketahui adalah Brigadir DK.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan Brigadir DK telah dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut.
"Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," tambahnya.
Lebih lanjut, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melacak pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi terkait apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya dalam insiden tersebut.