Minggu, 21 Desember 2025

Polri Minta Maaf Usai Terciduk Lakukan Aksi Arogan Saat Kawal Mobil 36 RI yang Viral di Medsos, Bukan Milik Komdigi?

- Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:39 WIB
Korlantas Polri Ugal-ugalan saat mengawal mobil pejabat (Tangkapan layar Instagram @jabodetabek24info)
Korlantas Polri Ugal-ugalan saat mengawal mobil pejabat (Tangkapan layar Instagram @jabodetabek24info)


RBG.id - Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak pantas petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang mengawal mobil RI 36.

Sontak saja, perlakuannya yang nampak ugal-ugalan menjadi sorotan publik hingga rekamannya viral di media sosial.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu oleh tindakan personel tersebut,” kata Brigjen Slamet, dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca Juga: Rahasia Orang Korea Memiliki Tubuh Ramping dan Jarang Terkena Obesitas, Ternyata Doyan Makan Ini

Ia menjelaskan, petugas patwal yang terlibat merupakan anggota Polda Metro Jaya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

“Petugas yang bersangkutan telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Saat ditanya apakah petugas tersebut tetap bertugas atau dinonaktifkan, Slamet menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari Kasi Pamwal.

Baca Juga: Nikmir vs Lolly: Benarkah Ada Istilah Orang Tua Durhaka Terhadap Anak? Begini Penjelasan Buya Yahya Menurut Ajaran Islam

Rekaman video yang viral memperlihatkan iring-iringan mobil RI 36 terhalang oleh sebuah taksi Alphard di tengah kemacetan.

Dalam video, seorang petugas patwal terlihat bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang kemudian menuai kecaman dari masyarakat di dunia maya.

Polri memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga: Nikmir vs Lolly: Benarkah Ada Istilah Orang Tua Durhaka Terhadap Anak? Begini Penjelasan Buya Yahya Menurut Ajaran Islam

Di sisi lain, Netizen berspekulasi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, adalah pejabat yang menggunakan mobil RI 36.

Menanggapi hal ini, Meutya meluruskan mobil dinas yang digunakan oleh kementeriannya memiliki pelat nomor RI 22, bukan RI 36 seperti yang ramai dibicarakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X