Setelah kasus ini terungkap, warga sekitar sempat melakukan aksi protes dengan merusak fasilitas ponpes sebagai bentuk kemarahan.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengecam keras perbuatan ini.
Menteri PPPA menyatakan akan mendampingi korban untuk memastikan mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Psikolog forensik telah dikerahkan untuk membantu para korban menghadapi trauma akibat perbuatan pelaku.
Pemerintah juga menyediakan layanan pendampingan hukum dan psikologis hingga korban merasa pulih.***