daerah

Bengis, Mobil Dinas Camat yang Ditumpangi Guru Honorer Supriyani Ditembak Oknum Misterius, Begini Kronologinya

Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Sosok Supriyani, Guru Honorer yang Viral Diduga Pukul Anak Polisi (X/ @jupliets)


RBG.id - Mobil dinas milik Camat Baito yang membawa seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ditembak oleh orang tak dikenal saat melintas di depan SDN 3 Baito dalam perjalanan pulang, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Insiden penembakan ini terjadi tak lama setelah Supriyani menghadiri sidang kedua terkait kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Menurut informasi yang diterima, Supriyani baru saja selesai menghadiri sidang pembacaan eksepsi dalam kasus tersebut dan dalam perjalanan pulang ke kantor camat bersama mobil dinas.

Baca Juga: Raih 2 Penghargaan Ballon D'Or, Real Madrid Tidak Hadiri Acara Tahunan Tersebut

Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut diduga ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengakibatkan kerusakan pada kaca sebelah kiri.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian penembakan ini.

Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan akan menyelidiki lebih lanjut peristiwa penembakan ini.

Baca Juga: Sambil Bawa Kruk, Rodri Menangkan Penghargaan Ballon d'Or 2024, Kalahkan 2 Pemain Real Madrid

Saat ini, identitas pelaku serta motif penembakan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Diketahui, Supriyani adalah seorang guru honorer asal Konawe Selatan yang dituduh telah melakukan kekerasan terhadap anak dari seorang anggota polisi.

Guru Supriyani saat ini harus menghadapi proses sidang hukum yang telah menyeret namanya.

Bahkan, ia mengaku dimintai uang damai sebesar Rp50 juta oleh orangtua sang anak, Aipda Wibowo Hasyim.

Baca Juga: Dukung Profesi Content Creator di Era Digital, Promedia dan Bank BRI Gelar Seminar Corelab di Kampus FISIP UNDIP Semarang

Hingga saat ini, proses hukum yang dijalani Supriyani dikecam oleh pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang meminta hakim dengan tegas untuk menyusut kasus ini secara adil dan profesional.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB