RBG.id -- Masih ingat dengan Marisa Putri? Mahasiswi cantik asal Pekanbaru itu kini akan diadili atas perbuatan yang dilakukannya.
Setelah terakhir kali muncul di depan publik pada Agustus 2024, Marisa Putri (21) kembali menjadi sorotan media saat diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).
Penyerahan ini menandai tahap lanjut dari proses hukum atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46), beberapa waktu lalu.
Marisa ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Selama masa penahanan, ia dititipkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam rekaman video yang beredar, Marisa terlihat mengenakan kaos oblong berwarna biru dan celana gelap, dengan wajah tertutup masker putih.
Perempuan berambut panjang itu tampak tenang saat menjalani proses administrasi di kejaksaan.
Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Senator Boris Panjaitan, turut berbincang dengan Marisa.
Dalam percakapan tersebut, Boris mengajukan sejumlah pertanyaan yang menyinggung latar belakang perbuatan Marisa. “Apa yang melatarbelakangi kamu seperti itu?” tanya Boris.
Marisa, dengan suara bergetar, terlihat kesulitan menjawab. Setelah terdiam beberapa saat, ia berkata, "Saya ada masalah," sembari menangis tersedu, mengingat kesalahan yang telah diperbuatnya.
Tangisannya pecah ketika Boris menegaskan dampak dari tindakannya, yang telah menyebabkan dua anak korban kehilangan ibunya.