Senin, 22 Desember 2025

Buntut Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Marisa Putri Dikeluarkan dari Universitas Abdurrab Pekanbaru

- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:10 WIB
Marisa Putri, mahasiswi cantik yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru ((@jiihan_sw/ X))
Marisa Putri, mahasiswi cantik yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru ((@jiihan_sw/ X))

RBG.id -- Universitas Abdurrab Pekanbaru akhirnya mengambil tindakan atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan mahasiswanya, Marisa Putri.

Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Kota Pekanbaru, Riau, telah dikeluarkan atau di-drop out (DO) dari Universitas Abdurrab.

Keputusan ini diambil setelah Marisa dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pekerjaan Ayah Marisa Putri Terungkap, Penghasilan Cuma Segini Tapi Kok Bisa Beli Toyota Raize?

Marisa, yang sebelumnya menempuh pendidikan di Universitas Abdurrab, dipecat melalui surat resmi yang diterbitkan oleh universitas.

Pemecatan ini didasarkan pada Putusan Rapat Senat Akademik yang dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Abdurrab No. 069/REK UNIVRAB/SK/8/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2024.

Marisa Putri dikeluarkan dari kampus karena melanggar etika, peraturan, dan hukum.

Baca Juga: Sosok Prathita Amanda Aryani, Dokter Muda yang Diduga Jadi Dalang Perundungan Mahasiswa PPDS UNDIP

"Kampus telah memecat mahasiswi atas nama Marisa Putri sejak dia ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Universitas Abdurrab, Goldha Faroliu, dalam keterangan pada Jumat, 15 Agustus 2024.

Foto Marisa Putri
Foto Marisa Putri (@manangsoebeti_official/ Instagram)

Goldha juga menegaskan bahwa pemecatan ini telah diberitahukan dan disetujui oleh DIKTI sejak tanggal 5 Agustus 2024, sebagai wujud ketegasan universitas terhadap penyalahgunaan narkoba.

Universitas Abdurrab menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba.

Selain itu, universitas tersebut berencana bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan narkoba di lingkungan kampus.

Baca Juga: Siapa Prathita Amanda Aryani? Alumni Universitas Yarsi yang Diduga Pelaku Bullying Aulia Risma Lestari Mahasiswi PPDS UNDIP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X