RBG.id -- Universitas Abdurrab Pekanbaru akhirnya mengambil tindakan atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan mahasiswanya, Marisa Putri.
Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Kota Pekanbaru, Riau, telah dikeluarkan atau di-drop out (DO) dari Universitas Abdurrab.
Keputusan ini diambil setelah Marisa dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Pekerjaan Ayah Marisa Putri Terungkap, Penghasilan Cuma Segini Tapi Kok Bisa Beli Toyota Raize?
Marisa, yang sebelumnya menempuh pendidikan di Universitas Abdurrab, dipecat melalui surat resmi yang diterbitkan oleh universitas.
Pemecatan ini didasarkan pada Putusan Rapat Senat Akademik yang dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Abdurrab No. 069/REK UNIVRAB/SK/8/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2024.
Marisa Putri dikeluarkan dari kampus karena melanggar etika, peraturan, dan hukum.
Baca Juga: Sosok Prathita Amanda Aryani, Dokter Muda yang Diduga Jadi Dalang Perundungan Mahasiswa PPDS UNDIP
"Kampus telah memecat mahasiswi atas nama Marisa Putri sejak dia ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Universitas Abdurrab, Goldha Faroliu, dalam keterangan pada Jumat, 15 Agustus 2024.
Goldha juga menegaskan bahwa pemecatan ini telah diberitahukan dan disetujui oleh DIKTI sejak tanggal 5 Agustus 2024, sebagai wujud ketegasan universitas terhadap penyalahgunaan narkoba.
Universitas Abdurrab menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba.
Selain itu, universitas tersebut berencana bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan narkoba di lingkungan kampus.
Artikel Terkait
Cantik Kok Nakal, Marisa Putri Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan IRT Sempat Tukar Urin dengan Air Saat Jalani Tes Narkoba
Efek Konsumsi Pil Narkotika, Mobil Toyota Raize Maut Milik Marisa Putri Terekam CCTV di TKP Tengah Kebut-kebutan
Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Ini Spesifikasi dan Fitur Keselamatan Toyota Raize yang Dikendarai Marisa Putri
TERUNGKAP! Ini Sosok yang Memberi Marisa Putri Pil Ekstasi Berujung Tabrak Pemotor: 'Asal Jakarta'
Tabrak IRT Sampai Tewas Usai Pulang Dugem, Orangtua Marisa Putri Sempat Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Nasib Marisa Putri Usai Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
7 Fakta Marisa Putri, Mahasiswi Mabuk Pulang Dugem yang Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas di Pekanbaru