daerah

Kasus Guru Honorer di Konawe yang Diduga Aniaya Murid Berlanjut hingga ke Persidangan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:57 WIB
Sosok Supriyani, Guru Honorer yang Viral Diduga Pukul Anak Polisi (X/ @jupliets)

 

RBG.id - Seorang guru honorer bernama Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tengah saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan penganiayaan.

Diketahui, Supriyani diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya yang bernama Muhamad Chaesar Dalfa.

Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 10.00 WITA di lingkungan sekolah.

Baca Juga: 3 Senjata Timnas Indonesia U17 yang Bikin Kuwait U17 Ketar-ketir, Nomor 3 Pernah Dipanggil Skuad Muda Australia!

Orang tua korban melaporkan Supriyani ke Polsek Baito pada 26 April 2024, dengan nomor laporan polisi LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, menyatakan meskipun penangguhan penahanan terhadap Supriyani telah diberikan, kasus ini tetap berlanjut.

Mengingat sang anak yang jadi korban aniaya merupakan anak seorang anggota polisi.

Baca Juga: 6 Tips Cara Mengajarkan Anak Berhitung Sejak Dini dengan Metode Menyenangkan, Dijamin Si Kecil Enggak Bosan

"Proses ini tetap kami lanjutkan untuk mencari kebenaran materil. Persidangan nanti kamis (24 Oktober 2024) di Pengadilan Negeri Andolo," kata Ujang Sutisna dikutip RBG.id dari Metrotvnews pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ujang Sutisna, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses hukum terkait kasus Supriyani.

Ia menegaskan, persidangan ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran, apakah tuduhan penganiayaan terhadap murid yang dilakukan oleh Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, benar adanya atau ada faktor lain yang belum terungkap.

Baca Juga: Hitung-hitungan Peluang Timnas Indonesia U17 Lolos ke Piala Asia U17 2025: Yuk Gasak Kuwait U17 di Laga Perdana Grup G!

Sebelumnya, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menganiaya seorang siswa yang merupakan anak dari seorang anggota kepolisian yang disebut mengalami luka lebam.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB