RBG.id - Telah terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Kasus pelecehan ini menghebohkan publik setelah tiga pengasuhnya diduga melakukan tindakan bejat terhadap belasan anak asuh.
Ketiga pelaku, yakni Sudirman, Yusuf, dan Yandi, diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sementara Yandi masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Dean Desvi, salah satu orang tua korban, kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang relawan pengajar berinisial F, juga menjadi korban pelecehan oleh pengasuh di panti tersebut.
F kemudian membongkar perbuatan para pengasuh yang telah berulang kali melecehkan anak-anak yang berusia antara 8 hingga 12 tahun.
“F adalah tenaga pengajar bahasa Arab di panti ini. Ia yang pertama kali berani speak up dan mengungkapkan kejadian ini setelah dirinya juga dilecehkan oleh para pengasuh," ujar Dean, Jumat (4/10).
Kejadian tersebut berlangsung saat liburan di sebuah villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024, di mana F dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh dan direkam oleh para pelaku.
Dari investigasi lebih lanjut, ditemukan bahwa 15 bocah laki-laki telah menjadi korban pelecehan seksual oleh para pengasuh di panti asuhan tersebut.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh para orang tua korban ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli 2024. Polisi telah menetapkan ketiga pengasuh sebagai tersangka.
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan berkomitmen memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan psikologis.