RBG.id — Pihak kepolisian Metro Tangerang Kota akhirnya mengungkap penyebab tewasnya pasangan kakek nenek berinisial BK (70) dan RB (60) di Cipondoh, Kota Tangerang.
Diketahui, jasad keduanya ditemukan tewas pada 5 september 2024 di kediamannya.
Saat ditemukan, tubuh korban tampak mengalami luka tusukan di tubuh akibat benda tajam.
Baca Juga: Maarten Paes Cedera Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain, Seberapa Parah?
Hampir sebulan usai dilaporkan ke pihak kepolisian, akhirnya polisi berhasil mengungkap penyebab kematian sepasang lansia nenek tersebut pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan kematian pasangan lansia tersebut disebabkan oleh tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kekerasan itu terjadi dengan menggunakan dua pisau dapur yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Penyebab kematian kedua korban akibat kekerasan dengan menggunakan benda tajam, ditemukan dua pisau dapur di TKP,” dikutip RBG dari Supernews, pada Rabu, 3 Oktober 2024.
Berdasarkan keterangan ahli dan saksi, insiden ini murni merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh BK terhadap istrinya, RB.
Motifnya adalah ketidakharmonisan rumah tangga dengan BK yang kemudian bunuh diri karena tekanan psikologis terkait masalah kesehatan dan keuangan.
Zain menjelaskan, BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) UU KDRT.
Namun, proses hukum tidak bisa dilanjutkan karena pelaku telah meninggal, sesuai dengan Pasal 77 KUHP.