RBG.id - Baru-baru ini, media sosial digegerkan dengan kasus penipuan yang menimpa pasangan lansasia di Surabaya, Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin.
Diketahui, pasangan lansia tersebut menjadi korban penipuan oleh anak kosnya yang bernama Tri Ratna Dewi.
Maria Lucia Setyowati diduga ditipu oleh wanita asal Kediri itu setelah menguasai Surat Hak Milik (SHM) tanpa ada transaksi jual-beli.
Tri Ratna Dewi merupakan salah satu penyewa yang tinggal di indekos milik Maria Lucia Setyowati.
Selama ngekos, Maria Lucia Setyowati tidak menaruh rasa curiga karena Tri Ratna Dewi sangat ramah dan dekat dengannya.
Kedekatan itu lah yang membuat Maria Lucia Setyowati percaya terhadap Tri Ratna Dewi hingga menuruti semua masukan anak kosnya.
Baca Juga: Gempa Hantam Kabupaten Bandung: Hampiri Konferensi Pers Persib, Pelatih Maung Bandung Bilang Begini
Sayangnya, niat baik Maria Lucia Setyowati dibalas dengan tindakan keji yang dilakukan oleh Tri Ratna Dewi.
Dikutip dari Twitter atau X @cingreborn, dua rumah yang merupakan milik Maria Lucia Setyowati kini telah pindah nama ke Tri Ratna Dewi.
Pada 2017 lalu, Tri Ratna Dewi menyewa kamar kos yang berada di Trenggilis Permai IV B, yang lokasinya dekat Apartemen Metropolis Surabaya.
Kala itu Tri Ratna Dewi menyewa dua kamar kos tersebut untuk membuka usaha laundry.
Meski usaha tersebut hanya di kos-kosan, tapi laundry milik Tri Ratna Dewi berjalan lancar hingga bisa mempekerjakan karyawan.