RBG.id - Sosok Tri Ratna Dewi saat ini menjadi perhatian publik tanah air usai diduga menipu pasangan lansia di Surabaya.
Wanita asal Kediri itu dikabarkan membawa kabur aset milik Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin.
Tri Ratna Dewi diduga melelang dua rumah kos milik pasangan lansia tersebut kepada sebuah bank senilai Rp500 juta.
Baca Juga: Gempa Hantam Kabupaten Bandung: Hampiri Konferensi Pers Persib, Pelatih Maung Bandung Bilang Begini
Maria Lucia Setyowati menduga bahwa Tri Ratna Dewi, mentan penghuni kosnya yang telah merebut aset miliknya.
Maria Lucia Setyowati mengatakan, asetnya lenyap setelah Tri Ratna Dewi menjadi penghuni kosnya.
Surat Hak Milik (HSM) dua aset tersebut secara diam-diam dikuasai Tri Ratna Dewi tanpa ada transaksi jual-beli.
Diduga penipuan ini bermula sejak 2017 lalu ketika Tri Ratna Dewi mulai menyewa kamar kos milik lansia itu.
Tri Ratna Dewi menyewa dua kamar kos untuk membuka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B yang lokasinya tidak jauh dari Apartemen Metropolis.
Sikap ramah dan kedekatannya dengan Maria Lucia Setyowati membuat hubungan keduanya sangat baik.
Maria Lucia Setyowati bahkan menganggap Tri Ratna Dewi sebagai sosok yang bisa dipercaya.
Namun, kedekatan ini dimanfaatkan Tri Ratna Dewi untuk melancarkan aksinya.
Artikel Terkait
Viral, Penipuan Arisan Bodong Diduga Dilakukan Oleh Mahasiswi di Bandung, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar
Ini Tampang Dharma Sakti, Mahasiswa Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Depok
Bikin Syok! Puluhan WNI Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja Luar Negeri, Terjerat di Penjara Imigrasi Kamboja, Minta KBRI Pulangkan!
Tega Pasutri Lansia di Surabaya Ditipu Anak Kos, Dua Rumah hingga Seluruh Aset Miliaran Rupiah Diambil Alih
Awal Mula 2 Rumah hingga Seluruh Aset Pasangan Lansia di Surabaya Direbut Anak Kosan, Modusnya Buka Usaha Laundry