RBG.id - Viral di media sosial sepasang pasutri lansia, Maria Lucia Setyowati dan Muin suaminya terkejut saat mengetahui dua rumah kos miliknya dilelang bank seharga Rp500 juta.
Diketahui, pasangan lansia ini tidak menyangka rumah kos beserta seluruh asetnya telah diambil alih oleh salah satu penyewa kos yang diduga bernama Tri Ratna Dewi.
Keduanya tidak mengetahui adanya transaksi jual beli yang sah.
Kronologi Kejadian
Maria dan Muin, pemilik kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB, Surabaya.
Kini, pasangan lansia itu terkejut karena kedua properti mereka telah hilang setelah Tri Ratna Dewi, penyewa mereka asal Pare, Kediri, berhasil menguasai rumah-rumah tersebut.
Surat Hak Milik (SHM) dari kedua properti tersebut diam-diam dikuasai Tri Ratna Dewi tanpa adanya transaksi jual beli yang sah.
Setelah melakukan penipuan, Dewi menghilang dan keberadaannya tidak diketahui.
Maria mengungkapkan bahwa dugaan penipuan ini dimulai sekitar tahun 2017. Saat itu, Dewi menyewa dua kamar kos di Tenggilis Permai IV B untuk membuka usaha laundry, yang berlokasi dekat Apartemen Metropolis.
Meskipun hanya beroperasi di kos-kosan, Dewi mampu mempekerjakan beberapa karyawan. Di antara penghuni kos lainnya, Dewi dikenal sebagai orang yang paling akrab dengan Maria.
Baca Juga: Kalahkan Wayne Rooney, Harry Kane Ukir Sejarah Sebagai Striker Inggris Tersubur di Liga Champions
Tiba-tiba, Dewi mengajukan permintaan untuk membuka rekening atas nama Maria.
Artikel Terkait
Seorang Wisatawan Meninggal Dunia saat Macet Horor di Puncak Bogor, Polisi Ungkap Penyebabnya
Geger Kakek Dapat Rp17,2 M dari Proyek Tol Jogja-Bawen, Warganet Halu Ingin Diangkat Jadi Cucu!
Viral Yuanikarina Pamer Momen Bareng Gibran Rakabuming di Lift Konser Bruno Mars JIS, Warganet Heboh Buru Akun TikToknya
Kacau! Rumah Kontarakan 2 Lantai di Jakarta Pusat Dipenuhi Sampah, Pasangan Suami Istri Kabur Tanpa Bayar Sewa
Tega Pasutri Lansia di Surabaya Ditipu Anak Kos, Dua Rumah hingga Seluruh Aset Miliaran Rupiah Diambil Alih