Saat ini, polisi telah mengunjungi rumah korban dan memeriksa keadaan korban SR untuk dibawa ke rumah sakit untuk dimintai keterangan visum sebagai kepentingan penyelidikan.
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk menerima pendampingan dan rehabilitasi yang diperlukan.
Muh Kasim dari Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Bulukumba mengonfirmasi, saat ini pihaknya sedang memberikan pendampingan kepada korban selama proses pemeriksaan di kantor polisi.
Korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya, sedangkan pelaku yang merupakan paman korban, tinggal berdekatan dengan tempat tinggal korban.***