Saat ini, polisi telah mengunjungi rumah korban dan memeriksa keadaan korban SR untuk dibawa ke rumah sakit untuk dimintai keterangan visum sebagai kepentingan penyelidikan.
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk menerima pendampingan dan rehabilitasi yang diperlukan.
Muh Kasim dari Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Bulukumba mengonfirmasi, saat ini pihaknya sedang memberikan pendampingan kepada korban selama proses pemeriksaan di kantor polisi.
Korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya, sedangkan pelaku yang merupakan paman korban, tinggal berdekatan dengan tempat tinggal korban.***
Artikel Terkait
Momen Terakhir Nia Sebelum Ditemukan Tewas Terkubur, Masih Semangat Jualan Gorengan Keliling 'Tahu Isi, Bakwan'
Polisi Meringkus 3 dari 4 Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Geger Seorang Ayah di Sulsel Tega Injak dan Banting Anak Perempuannya Berkali-kali, Diwarnai Isak Tangis Kesakitan
Penganiayaan Anak Bisa Dijerat Pasal Apa? Begini Penjelasan dari Kasus Ayah Aniaya Putrinya hingga Jungkir Balik di Tendang
Pelaku Penganiayaan Anak Dibanting dan Diinjak Bukan Ayah Korban, Ini Sosok Aslinya yang Berhasil Diringkus Polisi