Senin, 22 Desember 2025

Penganiayaan Anak Bisa Dijerat Pasal Apa? Begini Penjelasan dari Kasus Ayah Aniaya Putrinya hingga Jungkir Balik di Tendang

- Rabu, 11 September 2024 | 11:49 WIB
Potret Ayah yang tega menganiaya anak perempuan di bawah umur (X/ @hushwatchid)
Potret Ayah yang tega menganiaya anak perempuan di bawah umur (X/ @hushwatchid)

RBG.id — Publik dihebohkan dengan viralnya video kejam seorang ayah yang tega menganiaya anak perempuannya dengan menginjak, membanting hingga hendak membakarnya dengan korek api.

Video penganiayaan  itu beredar luas di media sosial dan salah satunya diunggah oleh akun X @hushwatchid pada 10 September 2024.

Pelaku, FR (44), tampak menginjak dan membanting anak perempuannya berulang kali di dalam rumahnya di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Sosok Abdul Halim Iskandar, Kakak Cak Imin yang Digerebek KPK Karena Kasus Dugaan Suap

Insiden penganiayaan yang membuat sang anak histeris dan merintih kesakitan tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.

Aksi penganiayaan brutal itu untungnya direkam oleh salah satu penghuni rumah dan menjadi viral sekaligus jadi bukti di kepolisian.

Korban yang mengalami penganiayaan itu berusia 10 tahun dan ia tampak tak berdaya saat diinjak, dibanting, dan dipukul oleh ayahnya.

Baca Juga: Simak Prediksi Skor PSM Makassar vs Persib Bandung di BRI Liga 1 2024-2025: Juku Eja Wajib Waspada, Marc Klok Cs Siap Beri Kejutan

Anak malang itu pun tak kuasa menahan sakit dan tangis akibat berulang kali disiksa dengan hebat oleh ayahnya.

Untungnya, sang ibu langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Bulukumba.

Lantas usai adanya laporan penganiayaan, polisi langsung bergerak cepat meringkus pelaku.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, mengkonfirmasi pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: Sosok Ayah Baim Cilik Halil Fuad Alkartiri yang Disebut Jual Rumah hingga Tak Nafkahi Anaknya, Lengkap dengan Akun IG-nya

“Iya benar, ibu korban melaporkan sendiri dan pelaku sudah diamankan," kata Aiptu Akhmad Kahar, dikutip RBG dari CNN Indonesia, pada Rabu, 11 September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X