RBG.id - Sebuah video viral memperlihatkan seorang anak dianiaya oleh pria paruh baya pada Selasa, 10 September 2024.
Dalam video tersebut, anak itu dibanting dan diinjak, memicu kecaman dari warganet terhadap pelaku
Video yang viral itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Kahar telah mengonfirmasi video penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga pamannya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Dusun Bonto Sumanga, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsesl) pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.
Video berdurasi 1 menit 24 detik itu menunjukkan seorang anak yang mengalami penganiayaan.
Dalam rekaman tersebut, anak perempuan berusia 10 tahun itu ditampar, diinjak, dibantik dan tangannya dibakar oleh pelaku.
"Tapi sudah ditangkap, kini FR telah berada di kantor polisi," ucap Aiptu Kahar, dikutip RBG.id dari harianfajar.co pada Rabu, 11 September 2024.
Penangkapan FR dilaporkan dilakukan oleh Polsek Rilau Ale pada Senin dinihari, 9 September 2024 sekitar pukul 00.30 WITA di rumahnya.
Selama pemeriksaan awal oleh penyidik, terduga mengakui telah melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban.
Menurut Aiptu Kahar, motif pelaku melakukan penganiayaan rupanya untuk memberikan efek jera pada sang anak gegara korban sering mengambil uang neneknya diam-diam tanpa izin.