Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Pihak kepolisian berhasil menangkap Meita Irianty oleh penyidik. Penangkapan itu diawali setelah memeriksa keterangan saksi dari empat orang.
Lebih lanjut, Arya Perdana juga mengungkap pihaknya sudah mendapat keterangan bukti yang cukup valid.
Proses penangkapan dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB malam di kediaman tersangka.
Tersangka berhasil diringkus oleh Satreskrim Depok yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Suardi J.
Demikianlah informasi Meita Irianty yang terancam hukuman penjara.***