Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan luka memar di bagian dada dan punggung korban.
Para orang tua korban telah menempuh jalur hukum dan juga mengadukan kasus daycare Depok tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hal ini dilakukan oleh orang tua korban agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas Tindakan yang dilakukannya kepada anak-anak.
Korban lebih dari satu
Hingga hari ini, kasus Daycare Depok masih ditelusuri. Bahkan, diketahui terdapat korban lain.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Sutarno menyampaikan terdapat dua korban di kasus kekerasan yang terjadi di Daycare WSI.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Arya Perdana mengungkapkan, proses penangkapan pelaku sekaligus pemilik daycare diawali dengan mendengar keterangan empat orang saksi.
Ia juga mengatakan, tersangka ditangkap oleh Satreskrim Depok dan dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Suardi J.
Baca Juga: Hasil Laga Pramusim 2024: Takluk 1-0 Atas AC Milan, Debut Endrik Bersama Los Blancos Gagal Total
"Dan yang paling penting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa di dalam CCTV itu adalah dirinya," tutur Arya Perdana.
Ia juga mengungkapkan, jika tersangka tidak menyangkal dan mengaku melakukan kekerasan yang terekan di CCTV.