RBG.ID - DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky telah ditangkap.
Pegi diringkus di Kota Bandung oleh tim gabungan Polda Jabar setelah 8 tahun bebas berkeliaran pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Pegi diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai rudapaksa Vina Cirebon.
"Tersangka Pegi Setiawan diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai rudapaksa yang terjadi delapan tahun silam," kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaannya, karena Pegi berpindah tempat dan mengganti identitasnya.
Tersangka berpindah-pindah di antaranya Cirebon dan Bandung serta sudah berganti nama menjadi Robi.
Meski begitu, pihak kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan.
Namun, belum diketahui secara pasti berapa lama Pegi menjalani profesi tersebut.
Polisi berhasil menangkap Pegi saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Kopo tanpa perlawanan.
"Pegi ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah saat ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Jules Abraham Abast.
"Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," lanjutnya.