daerah

Waduh, Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Diminta 'Mengarang Bebas' saat Persidangan, Dapat Imbalan Amplop

Senin, 20 Mei 2024 | 09:36 WIB
Ilustrasi Persidangan Kasus Vina Cirebon (Pexels/Sora Shimazaki)

Ia menambahkan bahwa setelah itu, mereka pindah ke rumah pak RT, dimana dari sekian banyak orang yang berkumpul, sekitar sembilan orang bergeser ke rumah pak RT bersama anaknya yang bernama Xavi.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final dan Perebutan Juara Ketiga Championship Series Liga 1 2023/24, Akankah Lahir Juara Baru

Menurut Jogi Nainggolan, ada keanehan dalam kasus ini karena terdakwa saat itu berada sangat jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu, dalam persidangan, tidak pernah dihadirkan saksi-saksi kejadian, termasuk keluarga korban dan ibu Nining.

"Namun, ada informasi yang keliru dari orang tua korban almarhum Eki bahwa dua orang saksi tidak pernah hadir. Inilah yang menjadi kejanggalan ketika persidangan tersebut berlangsung, termasuk ibu Nining yang tidak pernah dihadirkan dan digunakan sebagai saksi," ungkapnya.

Menurutnya, saksi-saksi tersebut dapat menjelaskan keadaan dan aktivitas para pelaku pada malam kejadian.***

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB