daerah

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri Setelah 2 Tahun, Suami Korban Juga Dituduh Terlibat

Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)

RBG.ID – Pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi di Subang pada tahun 2021 lalu akhirnya menyerahkan diri.

Sebelumnya Kepolisian Subang menutup kasus ini dengan mengatakan sudah mendapatkan titik terang mengenai pembunuhan ibu dan anak ini sepekan setelah jasad keduanya ditemukan.

Tetapi saat itu Kepolisian Subang tidak mendetail titik terang dalam kasus pembunuhan ibu bernama Tuti (55) dan anak Amelia Mustika Ratu (23) dimaksudkan penemuan bukti konkret atau mengetahui pelakunya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tanah Sareal Masih Bebas Berkeliaran, Diduga Masih Orang Dekat

Setelah 2 tahun, polisi mengumumkan pelaku pembunuhan ibu dan anak itu telah menyerahkan dirinya. Mengejutkannya pelaku dari pembunuhan ibu dan anak ini adalah sepupu korban bernama M Ramdanu.

Saat proses olah TKP Kepolisian Subang sempat mengatakan kemungkinan antara korban dengan pelaku sudah saling mengenal karena melihat kondisi rumah yang berantakan dan darah yang berceceran dimana-mana termasuk di dapur dan bagasi.

Jasad dari pembunuhan ibu dan anak ini ditemukan oleh suami Tuti (55) sekaligus ayah Amelia Mustika Ratu (23) bernama Yosep Hidayah yang langsung melaporkan kejadian ini kepada kepala desa dan Kepolisian Subang.

Baca Juga: 4 Tahun Masih Misterius, Begini Perkembangan Terbaru Pengungkapan Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Lewat pengakuan dari M Ramdanu, Kepolisian Subang akhirnya memanggil Yosep Hidayah suami korban, istri keduanya bernama Mimin, dan 2 anak laki-laki Yosep dan Mimin bernama Arighi Reksa Pratama dan Abi yang diduga terlibat dan mengetahui pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dua tahun berlalu, polisi menetapkan suaminya ini juga sebagai pelaku dalam pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya.

Baca Juga: Status Pengangguran, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Lobi Central Park Mall Tanjung Duren Diduga Alami Ini

"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," kata pengacara Yosep Hidayah bernama Rohman Hidayat.

Rumah Yosep dan Mimin telah digeledah oleh Kepolisian Subang pada Selasa (17/10) lalu meski keempatnya tidak mengakui telah membunuh Tuti dan Amelia Mustika Ratu.

Mimin istri kedua Yosep dan kedua anaknya mengaku tidak pernah mengenal M Ramdanu hingga akhirnya dipanggil oleh Kepolisian Subang.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB