RBG.ID – Pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi di Subang pada tahun 2021 lalu akhirnya menyerahkan diri.
Sebelumnya Kepolisian Subang menutup kasus ini dengan mengatakan sudah mendapatkan titik terang mengenai pembunuhan ibu dan anak ini sepekan setelah jasad keduanya ditemukan.
Tetapi saat itu Kepolisian Subang tidak mendetail titik terang dalam kasus pembunuhan ibu bernama Tuti (55) dan anak Amelia Mustika Ratu (23) dimaksudkan penemuan bukti konkret atau mengetahui pelakunya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tanah Sareal Masih Bebas Berkeliaran, Diduga Masih Orang Dekat
Setelah 2 tahun, polisi mengumumkan pelaku pembunuhan ibu dan anak itu telah menyerahkan dirinya. Mengejutkannya pelaku dari pembunuhan ibu dan anak ini adalah sepupu korban bernama M Ramdanu.
Saat proses olah TKP Kepolisian Subang sempat mengatakan kemungkinan antara korban dengan pelaku sudah saling mengenal karena melihat kondisi rumah yang berantakan dan darah yang berceceran dimana-mana termasuk di dapur dan bagasi.
Jasad dari pembunuhan ibu dan anak ini ditemukan oleh suami Tuti (55) sekaligus ayah Amelia Mustika Ratu (23) bernama Yosep Hidayah yang langsung melaporkan kejadian ini kepada kepala desa dan Kepolisian Subang.
Lewat pengakuan dari M Ramdanu, Kepolisian Subang akhirnya memanggil Yosep Hidayah suami korban, istri keduanya bernama Mimin, dan 2 anak laki-laki Yosep dan Mimin bernama Arighi Reksa Pratama dan Abi yang diduga terlibat dan mengetahui pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dua tahun berlalu, polisi menetapkan suaminya ini juga sebagai pelaku dalam pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya.
"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," kata pengacara Yosep Hidayah bernama Rohman Hidayat.
Rumah Yosep dan Mimin telah digeledah oleh Kepolisian Subang pada Selasa (17/10) lalu meski keempatnya tidak mengakui telah membunuh Tuti dan Amelia Mustika Ratu.
Mimin istri kedua Yosep dan kedua anaknya mengaku tidak pernah mengenal M Ramdanu hingga akhirnya dipanggil oleh Kepolisian Subang.
Artikel Terkait
Fantastis! Intip Total Kekayaan Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo yang Dipilih PDIP
Cek! Nilai Ambang Batas SKD Agar Lolos Seleksi CPNS 2023 Sudah Ditetapkan MenPAN RB, Ini Rinciannya!
Promo GoFood Oktober 2023, Flash Coffee, KFC, dan Pizza Hut Diskon hingga 35 Persen
Profil dan Perjalanan Karir Mahfud MD, Menko Polhukam yang Terpilih Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Kedua Jalur Tempat Anjloknya Kereta Api Argo Semeru Sudah Bisa Dilewati Siang Ini