RBG.ID-BOGOR, Program Operasi Sisir (Opsir) dan Mobil Keliling (Mobling) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tiap wilayah kelurahan tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot Bogor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, program ini merupakan upaya Pemkot Bogor menagih pajak PBB pokok tahun 2023 dan mencairkan tunggakan-tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.
Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pembayaran PBB. Bapenda bakal mencetak tagihan PBB masyarakat, hotel, restoran, parkir, air tanah, dan reklame kemudian disebarkan melalui masing-masing kelurahan.
Deni mengatakan, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui loket yang dibuka melalui Mobling. Loket pembayaran pajak dibuka setiap hari di lima titik pada 10 kelurahan yang telah ditentukan.
“Loket Mobling kami buka hari Senin sampai Kamis dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB sejak tanggal 9 Oktober-24 Desember 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan delapan kali kesempatan dikunjungi Mobling PBB,” terangnya.
Kata Deni, jadwal dan lokasi Mobling dapat dilihat melalui akun Instagram @bapendakotabogor dan website resmi Pemkot Bogor https://kotabogor.go.id/.
Baca Juga: Terkabul! Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Bisa Mengakses Melalui Link Ini
Deni berharap program Opsir dan Mobling PBB 2023 ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Sebab, Pemkot Bogor memberikan bebas denda dan diskon 10 persen untuk pajak di bawah tahun 2018.
Besaran PBB yang mesti dibayarkan masyarakat berbeda-beda tergantung luasan dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter setiap wilayah.
“Kalau pajak bumi terkait luas tanah, kalau bangunan luas bangunannya. Selain itu ada unsur NJOP per meter persegi yang ditetapkan,” jelasnya.(fat)