RBG.ID-BOGOR, Sejumlah emak-emak warga Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar aksi penolakan penambangan pasir lantaran mengotori aliran sungai, Senin (25/9/2023).
Pasalnya, air sungai yang selama kemarau ini digunakan warga Desa Sukasari untuk kebutuhan sehari-hari sudah tidak bisa digunakan akibat tercemar galian pasir.
Untuk menghindari adanya keributan, petugas Polsek Rumpin, Polres Bogor turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Aksi yang dilakukan mayoritas emak-emak itu merupakan aksi spontanitas.
Baca Juga: Orang Tua Rindi Yakin Anaknya Tewas Dibunuh, Ungkap Permintaan Korban Seminggu Sebelum Kejadian
Kesal melihat air sungai tercemar, emak-emak warga Desa Sukasari mendatangi lokasi penggalian pasir di Kampung Pagutan, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo mengatakan, mereka telah lakukan mediasi antara pihak penambang pasir dan warga dan telah mencapai beberapa kesepakatan.
Kapolsek Rumpin mengatakan, pihak penambang bersedia menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir sampai keadaan air sungai normal.
Kemdian, pihak penambangan pasir akan merapihkan saluran air yang tidak mengganggu fungsi sungai dan itu diterima warga.
"Jika penambangan pasir kembali beroperasi di musim kemarau ini, warga akan mengadakan aksi susulan," terangnya.
Apabila dalam musim normal, warga tidak berkeberatan dengan penambangan pasir untuk beroperasi kembali. Setelah dilakukan mediasi, warga meninggalkan lokasi penambangan pasir dan kembali ke rumah masing-masing.(**)