bogor

Kasus Pelecehan Oknum Guru SDN Pengadilan 2, UPTD PPA Kota Bogor Masih Kumpulkan Laporan Korban

Rabu, 13 September 2023 | 17:34 WIB
Kepala UPTD PPA Kota Bogor, Dina Noviani. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Para korban pelecehan seksual oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, masih menjalani konseling secara intens bersama konselor di Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor.

Hingga kini, baru empat korban yang sudah melapor ke UPTD PPA dan mereka masih bersekolah seperti biasa di SDN Pengadilan 2.

Kepala UPTD PPA, Dina Noviani menyebutkan, empat korban yang sudah melakukan pelaporan itu di bawah pemantauan UPTD PPA untuk melakukan konseling.

Baca Juga: Berstatus ASN, Oknum Guru yang Lecehkan Para Siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Beraksi Sejak 2022

“Mereka baru konseling satu kali dan menjadi asessmen awal. Nanti ada konseling lanjutan. Memang tindakan yang diterima sudah memenuhi unsur pelecehan seksual, tapi tidak ada kekerasan fisik,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Bogor saat ditemui Radar Bogor, Rabu (13/9/2023).

Dina menuturkan, kejadian pelecehan seksual ini terungkap setelah salah satu siswi SDN Pengadilan 1 mengalami perubahan sikap kepada orang tua.

Tindak pelecehan ini juga terbuka dari temuan orang tua di kolom chat (pesan) sesama murid.

“Kejadian ini sudah diredam sejak tahun lalu. Ternyata di kalangan anak-anak sudah tersebar. Tapi orang tua siswi tidak tahu sama sekali. Akhirnya setelah ditemukan satu korban, merembet satu per satu (korban lain) dan terungkap semuanya,” terang Dina.

Baca Juga: Sosok Mohamad Reza, Guru Honorer SDN Cibeureum 1 yang Sempat Diberhentikan Gegera Bongkar Pungli PPDB

Saat ini, pihaknya baru menerima empat laporan dan masih menunggu empat laporan lain yang belum masuk.

Kepala UPTD PPA membenarkan bahwa ada informasi dari orang tua jumlah siswa yang menjadi korban sebanyak 30 orang.

Namun, dari kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor menyebutkan ada 14 siswi menjadi korban pelecehan oknum guru PPPK tersebut.

Pihaknya baru bisa menyatakan setelah ada laporan yang masuk pada UPTD PPA. Oleh karena itu, Dina bersama UPTD PPA membuka diri bagi korban yang ingin melapor untuk datang dan berjanji akan didampingi seluruh proses pelaporan dan konselingnya.

Dina menjelaskan, pihaknya sudah memfasilitasi para orang tua membuat laporan pada polisi beserta visum gratis di RS Bhayangkara. Pihaknya pun hadir memberikan pendampingan saat tahap pemeriksaan oleh polisi.(fat)

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB