RBG.ID - Kasus pelecehan terhadap para siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor oleh salah satu oknum guru, akhirnya terbongkar.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak diterima dari adanya laporan salah satu orang tua siswa SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang menjadi korban.
"Orang tua korban melaporkan bahwa saat melakukan kegiatan belajar di sekolah mendapatkan perbuatan yang tidak senonoh dari salah satu oknum gurunya," ujar Rizka kepada wartawan saat ekspos kasus SDN Pengadilan 2 Kota Bogor di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Komunitas Hydrotherapy Lahir di Swiss Belhotel Bogor, Bantu Penderita Saraf Kejepit
Menindaklanjuti kasus SDN Pengadilan 2 Kota Bogor tersebut, kata dia, tim Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung bergerak dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban-korban.
Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, setelah alat bukti cukup dan menghindari pelaku melakukan perbuatan yang sama maka Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penangkapan oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor tersebut. (*)
Artikel Terkait
Waspadai 4 Ciri Pelaku Pelecehan, Teranyar 30 Siswa SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga jadi Korban
Disdik Kota Bogor Langsung Periksa Pengelola SDN Pengadilan 2, Buntut Kasus Pelecahan oleh Oknum Guru
Kasus Pelecehan di SDN Pengadilan 2 Sudah Ditangani yang Berwenang, KPAID Pastikan Hak Siswa Terpenuhi
Sudah Ditangkap Polisi, Guru yang Melakukan Asusila Terhadap Siswi SDN Pengadilan 2 Berstatus Pegawai PPPK
Korban Dugaan Pelecehan Siswi SDN Pengadilan 2 Sebanyak 14 Orang, Pelaku Tidak Menyangka
Kepala SDN Pengadilan 2 Ungkap Sosok dan Keseharian Oknum Guru Pelaku Asusila Terhadap Belasan Siswinya
Begini Modus Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Melakukan Pelecehan Terhadap Siswinya, Sudah Berlangsung Sejak 2022