RBG.ID-BOGOR, Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji emisi, kini tak perlu repot-repot mengeluarkan uang. Pasalnya, ada beberapa lokasi uji emisi gratis.
Salah satunya di Kota Bogor. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal menggelar uji emisi gratis di GOR Padjajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu (9/9/2023) mendatang.
Uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Jadi, bagi para pemilik kendaraan jangan lewatkan kesempatan uji emisi gratis tersebut.
Baca Juga: Diwajibkan Bayar Restitusi Kepada David Ozora, Rubicon Mario Dandy Dilelang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto menjelaskan, uji emisi gratis tersebut hasil kerja sama antara Pemkot Bogor dengan bengkel-bengkel di Kota Bogor.
Dia mengatakan, uji emisi ini bertujuan mengetahui baku mutu buangan emisi kendaraan yang digunakan masyarakat Kota Bogor.
Uji emisi gratis ini dilakukan juga sebagai bentuk penanganan kualitas udara yang buruk akibat polusi kendaraan.
Baca Juga: Pengendara Mobil Dinas Pelaku Tabrak Lari Sudah Diperiksa, Polisi Masih Cari Korban Pengendara Motor
“Dengan uji emisi gratis ini, harapannya masyarakat dapat lebih menyadari baku mutu buangan emisi kendataannya jadi bukan hanya pemakaiannya saja,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bogor (RBG.ID Group), Kamis (7/9/2023).
Sebelum mengikuti uji emisi, masyarakat diarahkan mendaftar terlebih dahulu dengan mendaftarkan nama, nomor kendaraan, dan alamat email ke nomor Whatsap 081382733362.
Peserta uji emisi yang sudah terdaftar diharuskan membawa fotocopy STNK-nya saat pengujian.
Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Hal Yang Memberatkan Vonis Mario Dandy
Deni mengatakan, kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapat sertifikat tanda kelulusan yang dapat digunakan ketika ada pemeriksaan atau tilang uji emisi di Jakarta atau wilayah lain.
“Sertifikat tanda lulus ini juga masuk sistem Kementerian Lingkungan Hidup Sistem Informasi Uji Emisi (SIUMI),” lengkapnya.