RBG.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menghentikan sejumlah truk tanah yang melintas di Jalan Ir. Juanda Bekasi Timut, Kota Bekasi, pada Senin (4/9/2023).
Hal ini dilakukan karena sejumlah truk tanah kerap melintas beriringan dengan jumlah banyak yang menyebabkan kemacetan.
Berdasarkan ketentuan, truk tanah dapat beroperasi mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.