RBG.ID-BOGOR, Tak hanya di Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga bakal menerapkan uji emisi kendaraan di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Uji emisi kendaraan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi polusi udara yang sedang marak, termasuk di Kabupaten Bogor.
Rencana pemberlakukan uji emisi itu dikatakan Bupati Bogor Iwan Setiawan usai menghadiri boling di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: 2 Pelajar SMK Tewas Tenggelam di Selopamioro Adventure Park Yogyakarta Selang 4 Hari
“Mau mau (uji emisi), Senin kami akan rapat. Ini perlu, mengingat Kabupaten Bogor sebagai wilayah aglomerasi,” tuturnya.
Rencana ini pun menuai sejumlah pro dan kontra di masyarakat Kabupaten Bogor. Salah satunya, Rizki Maulana yang menilai banyak warga berekonomi rendah di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, motor mereka dipastikan tidak lulus uji emisi. “Banyak warga yang mengandalkan satu motor untuk mencari nafkah. Kadang yang penting motor jalan dan taat pajak,” keluhnya.
Baca Juga: Tersandung Korupsi Pengadaan Barang Jasa, KPK Larang Wali Kota Bima Berpergian ke Luar Negeri
Hal senada dikatakan Deni al Husaeni warga Cisarua, Kabupaten Bogor. Kata dia, daripada uji emisi kendaraan, lebih baik memperbaiki jalan rusak yang menimbulkan banyak kecelakaan.
“Mending pabrik (yang diperiksa emisinya), banyak di Kabupaten Bogor juga jalan jalan rusak yang buat ISPA,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Yuni Setiani, warga Desa Gadog, Kecamatan Megamendung. Baginya, isu permasalahan sampah seharusnya menjadi perhatian di Kabupaten Bogor. Hal itu pula yang menyumbangkan polusi udara. (all)