Ia mengungkapkan, jadi Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam, kegiatan-kegiatan pengawasan melekat ataupun pengawasan spesifik kepada perusahaan yang disinyalir lalai dalam hal pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan LB3 tidak berhenti hari ini saja, kami akan terus melakukan kegiatan serupa.
“Namun kami tidak mungkin melakukannya sendirian, dinas-dinas terkait, masyarakat dan seluruh stakeholder harus bersama-sama bergandengan tangan, mendukung optimalisasi penanganan pencemaran lingkungan yang ada di DAS Sungai Cileungsi,” ungkapnya.
Gantara menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan-aturan terkait dengan pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*/ysp)
Artikel Terkait
Mengerikan, Sungai Cileungsi Ditutupi Gumpalan Busa Limbah Industri
Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibuang di Sungai Cileungsi
DLH Kabupaten Bogor Cek Penyebab Pencemaran Sungai Cileungsi
Ribuan Ikan Mati, Polisi Buru Pelaku Pencemaran Sungai Cileungsi
Krisis Air, Warga Tidak Bisa Manfaatkan Sungai Cileungsi Akibat Tercemar Limbah