Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Tutup Satu Perusahaan di Gunung Putri Gegara Cemari Sungai Cileungsi

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 09:41 WIB
Petugas DLH Kabupaten Bogor, memberikan tindakan hukum terhadap perusahaan di Gunung Putri yang membuang limbahnya ke Sungai Cileungsi.
Petugas DLH Kabupaten Bogor, memberikan tindakan hukum terhadap perusahaan di Gunung Putri yang membuang limbahnya ke Sungai Cileungsi.

Ia mengungkapkan, jadi Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam, kegiatan-kegiatan pengawasan melekat ataupun pengawasan spesifik kepada perusahaan yang disinyalir lalai dalam hal pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan LB3 tidak berhenti hari ini saja, kami akan terus melakukan kegiatan serupa.

“Namun kami tidak mungkin melakukannya sendirian, dinas-dinas terkait, masyarakat dan seluruh stakeholder harus bersama-sama bergandengan tangan, mendukung optimalisasi penanganan pencemaran lingkungan yang ada di DAS Sungai Cileungsi,” ungkapnya.

Gantara menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan-aturan terkait dengan pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*/ysp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X