RBG.ID - Warga Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mengadukan kinerja Kepala Desa Palasari kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yaris.
Warga mengaku sejak lama hendak mengurus administrasi kependudukan tidak mendapat respon yang baik dari sang Kepala Desa Palasari.
"Selama ini kami secara baik-baik datang ke Kepala Desa Palasari agar dia bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat. Sebab kepengurusan RT dan RW tidak jelas," kata Noor Ally, Ketua Umum LBH Yuris yang juga penasehat hukum warga River Valley, Minggu (20/8/2023).
Baca Juga: Link Streaming BWF World Championships 2023 Hari Pertama, 5 Perwakilan Akan Bermain!
"Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi. Namun, Kepala Desa Palasari selalu menghindar dan sampai saat ini tidak jelas," sambung Noor Ally kepada awak media.
Menurut Noer Ally yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya, sikap Kepala Desa Palasari tidak menunjukan pemimpin yang baik, dengan cara menghindar dari upaya diskusi yang diminta warga.
"Kami sudah menjalankan arahan Kepala Desa Palasari, tapi dia seperti menyepelekan kedudukan warga. Tiga kali kami bulak balik ke kantor Desa, Kepala Desa Palasari selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan. Dihubungi via WA juga tidak merespon," tutur Noor Ally.
Baca Juga: Kementerian PAN RB Minta ASN di Jakarta WFH, Berikut Aturannya
Warga berencana mengadukan perilaku tidak menyenangkan dan kesewenang-wenangan Kepala Desa Palasari ke pihak Kecamatan Cijeruk dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
"Jika memang Kepala Desa Palasari tidak mau mengurusi warganya, kami akan adukan ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor," pungkasnya.
Kepala Desa Palasari Aip Saripudin menampik hal tersebut. Menurut, pihaknya tidak pernah mempersulit warganya dalam mengurus administrasi. “Tidak ada kami mempersulit,” katanya, Senin (21/8/2023).
Kepala Desa Palasari mengaku, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah soal pemilihan ketua RT.
Menurut Kepala Desa Palasari, di perumahan itu menginginkan adanya kepengurusan RT.
“Sesuai persyaratan kan harus ada 50 KK, nah ini tinggal 3 KK lagi, sebentar lagi keluar SK-nya. Nah ini mau lagi buat kepengurusan RT baru,” pungkas Kepala Desa Palasari. (yom/all)
Artikel Terkait
Kepala Desa di Kabupaten Bogor Keluhkan Dana Bagi Hasil Pajak Tidak Kunjung Cair
Kades Cibinong Gunungsindur Ditahan Polisi, Camat Tegaskan Kasus Bukan Saat Menjabat Kepala Desa
Akrobat Politik Rachmat Yasin Menyeret Para Kepala Desa Berpotensi Melanggar Hukum
Rencana Plt Bupati Panggil Kepala Desa yang Hadiri "Akrobat Politik" Rachmat Yasin Harus Serius
Kepala Desa Buka Suara Soal Mahasiswa KKN Unram Diusir Usai Sebut Gadis Desa Kayangan Tak Ada yang Cantik
Kisah Pilu Guru SD dan Suami Sakit Strok Diduga Diusir Paksa Kepala Desa dari Rumah
Para Kepala Desa hingga Ketua RT di Kecamatan Sukaraja Bogor Berebut Ini di Lapangan, Begini Keseruannya