Baca Juga: Dr Richard Buka Sayembara Beasiswa Untuk Calon Adik Angkat, Berikut Cara Mudah Daftarnya!
"Kami tadi membahas Work From Home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta," ucapnya setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait di Istana Negara, Senin (14/8).
WFH yang dimaksudnya yakni mengatur PNS yang bisa melakukan kerja dari rumah dan yang tidak dengan porsi 50 persen-50 persen atau 40 persen-60 persen.
Selain diterapkan terhadap PNS yang ada di bawah pimpinan Pemprov DKI Jakarta, Heru juga menuturkan bahwa penerapan tersebut sudah dimintakan agar juga diikuti oleh PNS kementerian lainnya.
Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Terapkan Sistem Kerja Hibrida Mulai September 2023
"Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ujarnya.(jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Waspada! Terpapar Polusi Udara Rentan Terkena ISPA
Waspadai 5 Penyakit Pernapasan Ini Akibat Sering Terpapar Polusi Udara
Polusi Udara di Jakarta Kian Memburuk, Dinkes DKI Jakarta Imbau Warga Kenakan Masker
Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Terapkan Sistem Kerja Hibrida Mulai September 2023
WFH Akan Diberlakukan Bagi PNS DKI Guna Atasi Polusi Udara Jakarta yang Kian Memburuk