RBG.ID-BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya segera mengakhiri sasa jabatannya. Jabatan Bima Arya selaku Wali Kota Bogor akan berakhir pada Desember 2023.
Bima Arya akan digantikan Penjabat atau Pj Wali Kota Bogor sampai adanya wali kota defenitif hasil pilkada serentak 2024 dilantik.
Sejatinya masa jabatan Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rahim baru berakhir pada 19 April 2024. Namun, pasangan wali kota dan wakil wali kota ini terkena pengurangan masa jabatan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Mengenaskan! Satu Keluarga Penumpang Mobil Luxio Tewas Tertabrak Kereta Api di Jombang
Masa jabatan Bima Arya adalah lima tahun. Bima sendiri dilantik menjadi Wali Kota Bogor untuk periode kedua pada 20 April 2019.
Bima pun hanya bisa pasrah karena masa jabatannya dipotong 4 bulan, sehingga tidak sampai 5 tahun menjabat.
Pengurangan masa jabatan Bima Arya merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Pasal 201 Ayat (5) berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Dukungan dari Ratusan Tukang Becak di Bogor
"Artinya Bima Arya maksimal menjabat hingga 31 Desember 2023," ujar Ketua KPU Kota Bogor Samsudin yang dihubungi Pojoksatu.id, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut Samsudin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa saja mengeluarkan SK pemberhentian Wali Kota Bogor dan wakil Wali kota Bogor sebelum Desember 2023.
"Hal tersebut tergantung Mendagri sebagai pihak yang keluarkan SK," jelas Samsudin.
Meskipun masa jabatannya dikurangi, Bima Arya dan Dedie A Rahim tetap menerima gaji pokok sampai April 2024.
Baca Juga: Oknum Dokter Di Makassar yang Tega Tampar Bocah Hingga Jatuh Saat Main Catur Akhirnya Dipecat
Artikel Terkait
Gercep Bentuk Tim Khusus Bongkar Kecurangan PPDB, Wali Kota Bima Arya Tegaskan Jika Terbukti Diskualifikasi
Ganjar, Prabowo hingga Anies akan Adu Gagasan di Hadapan Wali Kota se-Indonesia, Bima Arya Bilang Begini
Belum Terima Hasil Penelusuran Terkait Dugaan Kecurangan PPDB, Bima Arya Segera Panggil Inspektorat
LRT Belum Sampai Kota Bogor, Bima Arya: Banyak Dinamika yang Berkembang Sehingga Tertunda
Bima Arya Akan Kurangi Angkot di Bogor Mulai Desember 2023 Imbas Adanya LRT Jabodebek