Mereka terjebak karena air tiba-tiba masuk dan menggenangi lubang tambang di kawasan pertambangan emas rakyat itu. Diduga, para penambang ada di kedalaman lebih dari 50 meter.
Adapun delapan penambang emas itu menurut data Basarnas, di antaranya, Cecep Suriyana, 29; Muhamad Rama A. Rohman, 38; Ajat, 29; Mad Kholis, 32; dan Marmumin, 32. Lalu, Muhidin, 44; Jumadi, 33; dan Mulyadi, 40.
”Delapan penambang emas tersebut berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkap Adah.
Baca Juga: Berikut 8 Identitas Warga Bogor yang Terjebak di Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Rencananya, akan ada tiga personel Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang membantu evakuasi delapan penambang itu.
”Sekarang ini obstacle-nya (rintangan, Red) banyak. Tentunya kami akan melaksanakan dengan prioritas keselamatan penyelaman,” ujar Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Bambang Subeno dikutip dari Radar Banyumas. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
KPK Minta Lukas Enembe Buktikan Punya Tambang Emas di Pengadilan
Kebakaran Melanda Tambang Emas di Peru, 27 Pekerja Terjebak dan Akhirnya Tewas
Warga Sukajaya Jadi Korban Tambang Emas di Banyumas, Keluarga Berharap Anaknya Ditemukan Selamat
Nahas! Delapan Warga Bogor Terjebak di Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berikut 8 Identitas Warga Bogor yang Terjebak di Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas