RBG.ID - Media sosial saat ini dihebohkan dengan kisah pilu Nayya Annesa yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nayya Annesa mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2020.
Wanita asal Medan itu disiksa oleh suaminya sendiri, ayah mertua, dan iparnya.
Baca Juga: Sudah Tak Sabar, Elit PKB Sebut Nunggu Takdir Diumumkannya Cawapres untuk Prabowo Subianto
"Saya di KDRT 20 Oktober 2020 dalam keadaan hamil muda dan dicerai talak pada Desember 2020 di Pengadilan Agama Medan Jln SM Raja dalam keadaan hamil dan hakim tak perduli hak anak," ungkap perempuan tersebut dalam ceritanya yang di unggah di instagramnya, dikutip RBG.ID, Rabu (26/7/2023).
"Saya diseret ke aspal jalan besar tembung pasar 9 depan Bank BRI Simpang kolam oleh adik ipar Marie Muhammad Univa Guru Bahasa Indonesia S1 pada 26 November 2020. Kaki saya dijegal hingga saya terduduk jatuh dalam keadaan hamil muda sampai keluar bercak darah dari kehamilan saya," lanjutnya.
Baca Juga: Heboh! Tim Marawis NU Tampil di Acara Peresmian Gereja Katolik di Muara Enim Sumatera Selatan
Lebih lanjut, Nayya Annesa mengaku dipaksa masuk penjara pada 2021 karena membuat laporan KDRT.
Bahkan, Kapolsek menyuruh para pidananya merokok agar Nayya Annesa stress dan mau cap sidik jari surat damai agar kasus KDRT ditutup.
"Saya dipenjara dipaksa pada 10-13 September 2021 diancam tidak dikasih makan di dalam penjara dan saya menghirup asap rokok yang sudah mengepul. Karena para napi disuruh merokok oleh Pak Kapolsek Janpiter Napitupulu agar saya stress dan menyerah mau teken cap sidik jari surat damai agar kasus KDRT ditutup," jelasnya.
Baca Juga: Hore! Biaya Admin QRIS 0,3% Hanya Berlaku Untuk Transaksi di Atas Rp 100.000
"Malam hari polisi di Polsek memutar lagu kuat-kuat dan berjoget ria sambil mengejek saya dengan pantatnya lalu ada yang bilang bahwa saya akan dibuat jadi tersangka agar tahu rasanya penjara," bebernya.
Wanita tersebut mengatakan jika ini merupakan rencana dari mertuanya. Sebab, dalam pengakuannya, sang mertua telah menipunya dan uang hampir Rp80 juta ludes. Diduga, uang tersebut digunakan untuk membayar polisi untuk menyiksanya.
"Apakah mereka lupa bahwa uang yang disetor kan itu ada uang saya yang ditipu mertua karena mertua sudah merencanakan semua ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Viral Rumah di Tengah Proyek Tol Cijago, BPN Depok Kucurkan Rp8,5 Miliar untuk Ganti Rugi
Sempat Viral, Satu Rumah di Tengah Jalan Tol Cijago Resmi Dirobohkan Hari Ini
Viral! Polisi Tangkap Belasan Remaja Tawuran Maut Usai Tewaskan Satu Korban di Rawalumbu
Viral! Camat di Pati Diduga Selingkuh dengan ASN Bawahannya, Dibongkar Oleh Anak Selingkuhannya
Viral! Ketangkep Saat Tawuran, Remaja Jagoan Ini Nangis Saat Dijemput Ayahnya yang Masih Berseragam Ojol