Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Jaring Seorang Pengemis Lansia di JPO Senayan yang Kantongi Uang Tunai Rp 18 Juta

- Selasa, 18 Juli 2023 | 19:20 WIB
Seorang Pengemis Lansia Terjaring di JPO Senayan dengan Kantongi Uang Tunai Rp 18 Juta (Instagram/merekamjakarta)
Seorang Pengemis Lansia Terjaring di JPO Senayan dengan Kantongi Uang Tunai Rp 18 Juta (Instagram/merekamjakarta)

RBG.ID - Seorang lansia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial Y (72), terjaring mengantongi uang tunai sebanyak Rp 18 juta.

Hal itu usai Y terkena penjaringan yang dilakukan pihak Satpol PP di daerah Kebayoran Baru, Minggu (16/7) kemarin.

"Di panti kami geladah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pencahan ratusan ribu rupiah hasil mengemis di ikat/dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Kasudin Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan, Senin (17/7).

Baca Juga: Tak Mendapatkan Siswa Baru, Bupati Ponorogo Sebut Adanya Fenomena Penurunan Jumlah Murid

"Uang tersebut hasil mengemis. Tadinya receh, namun sudah dituker kan ke bank, dan katanya dikumpulkan selama 2 tahun," imbuhnya.

Bernard menuturkan, lansia asal Bojonegoro itu tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta. Biasanya, ia hanya tidur di masjid-masjid yang dapat digunakan untuk tidur.

"Menurut keterangan yang bersangkutan sering tidur di masjid daerah Pasar Senin, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Meminta Maaf Atas Pelayanan PPDB 2023 yang Masih Kurang

Salah satu keluarganya, yaitu keponakan yang bersangkutan tinggal di Tambun, Bekasi. Namun begitu, hingga kini pihaknya masih melakukan asesmen di panti sosial.

"Anaknya di kampung dan istrinya sudah meninggal," jelasnya.

Dengan kondisinya yang sudah tua, Bernard mengatakan bahwa Y memanfaatkan hal itu untuk mencari simpati dari orang-orang yang lewat di JPO daerah Senayan.

"Seelah kami assessment di panti, yang bersangkutan mengemis dengab cara memelas cari perhatian pengguna JPO," pungkasnya. (JPC)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X