RBG.ID - Polisi kembali menggerbek pengguna narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Penggrebekan itu berlangsung cukup singkat sekitar 30 menit pada Selasa (18/7/2023).
Namun, petugas berhasil menciduk sebanyak 7 pria diamankan saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kampung Boncos Sewakan Lapak Buat Konsumsi Narkoba, Segini Harganya untuk Sekali Pakai
"Ini juga kami sudah amankan sekitar tujuh orang," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim di lokasi penggerbekan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Dodi menjelaskan, barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut ada delapan bong, timbangan, cengklong, dan juga obat jenis tramadol.
"Tramadol tidak banyak, hanya ada 8 eksemplar. satu eksemplar ada sepuluh. Jadi 80 butir," ungkapnya.
Baca Juga: Profil SDN 3 Babadan Ponorogo yang Tidak Mendapatkan Murid di Tahun Ajaran 2023
Saat melakukan penggerebekan tersebut, ia mengatakan bahwa para pelaku tak melakukan perlawanan. Hanya saja, memang sempat mencoba untuk kabur.
"Kita hanya lari-larian aja karena memang kalau perlawanan mereka udah menganggap mereka salah," ucapnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, Dodi mengatakan bahwa pihaknya menemukan bangunan liar semi permanen yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut.
"Tadi ada beberapa bangunan semi permanen kita hancurkan juga," pungkasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
24 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bogor Diringkus Petugas Petugas Polresta
Dittipid Narkoba Musnahkan 429 Kilogram Sabu, Selamatkan 1,7 Juta Jiwa
Nam Tae Hyun Ex Member Winner Terlilit Utang Hingga Jual Rumah Orangtuanya Karena Narkoba
Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri yang Lagi Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Viral! Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan Ternyata Residivis Kasus Narkoba