RBG.ID - Dalam beberapa dekade terakhir, Kampung Boncos memang sudah dikenal sebagai sarang narkoba.
Diketahui, Kampung ini terletak di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Bangunan liar semi permanen itu digunakan orang-orang tersebut untuk mengonsumsi narkoba dengan cara menyewa.
Baca Juga: Viral! Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan Ternyata Residivis Kasus Narkoba
"Tadi seperti diketahui penggunaan sekali Rp 10 ribu," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim di Kampung Boncos kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
"Tapi nanti yang untuk durasinya lebih lama lagi mungkin akan ada tambahan biaya, dan sebagainya," imbuh Dodi.
Atas temuan itu, ia mengatakan bahwa bangunan liar semi permanen tersebut sudah dihancurkan agar tidak menimbulkan korban-korban pemakai narkoba lebih banyak lagi.
"Sebenarnya gak punya hak untuk mendirikan bangunan permanen, semi permanen gak boleh," pungkas Dodi.
Baca Juga: Profil SDN 3 Babadan Ponorogo yang Tidak Mendapatkan Murid di Tahun Ajaran 2023
Sebelumnya, polisi menggerbek terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos. Dalam giat itu, sebanyak tujuh terduga pelaku diamankan.
Dodi menjelaskan, barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut ada delapan bong, timbangan, cengklong, dan juga obat jenis tramadol.
"Tramadol tidak banyak, hanya ada 8 eksemplar. satu eksemplar ada sepuluh. Jadi 80 butir," ungkapnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Waduh! Ustaz di Banyuwangi Dipercaya Ajarkan Ilmu Agama di Lapas, Malah Kepergok Bawa Narkoba
Polresta Bogor Kota Ringkus Bandar Narkoba di Ciawi, Segini Barang Buktinya
24 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bogor Diringkus Petugas Petugas Polresta
Dittipid Narkoba Musnahkan 429 Kilogram Sabu, Selamatkan 1,7 Juta Jiwa
Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri yang Lagi Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Narkoba