RBG.ID-BOGOR, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya, mengaku telah menyampaikan rekomendasi untuk kembali melakukan kajian ulang agar kewenangan sekolah tingkat SMA dikembalikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota (Pemkot) Bogor.
Bima Arya menyebut, harus ada revisi terkait Undang-Undang otonomi daerah yang mengatur sekolah tingkat SMA dan SMK memang menjadi wewenang provinsi. Sebab, permasalahan dan keluhan terjadi secara merata di seluruh Indonesia.
“Terakhir kami sampaikan rekomendasi kepada Kementerian untuk melakukan pembenahan secara sistematis. Kami tidak menolak sistem zonasi. Itu tujuannya baik,” kata Bima Arya, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN Trending Usai Lakukan Dance Challenge 'Super Shy' NewJeans, Terungkap Gegara Hoshi
Akan tetapi, lanjut Bima Arya harus ada pembenahan yang dilakukan terkait sistem PPDB untuk jalur zonasi. “Lalu, komitmen yang kuat dari penganggaran PUPRlalu instansi terkait untuk pembangunan sekolah,” ucap dia.
“Juga, kualitas guru-guru dan rekrutmen guru. Kalau sekolah dibangun tapi gurunya kurang kan gak ada artinya. Ini ada porsi Kemenpan RB” sambung dia.
Sebelumnya, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah II sudah menerima paling sedikitnya 17 laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran pada proses PPDB untuk jalur zonasi tingkat SMA.
“Diatas 10 sampai 20 lah, sekitar 17 laporan yang masuk, ini laporna via WA. Laporan via WA itu kan harua didalami dulu ya, nanti kita catat dulu (yang dilaporkan) nanti saat dia daftar ulang ke kami kita cek kebenaran laporan itu,” kata Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II, Asep Sudarsono.
Baca Juga: Simak Perbandingan Live Streaming Jualan di TikTok dengan Shopee, Begini Rinciannya
Menurut dia, dari laporan yang masuk tentunya harus ditelusuri dan dibuktikan kebenaranya apakah datanya sesuai dengan apa yang didaftarkan melalui sistem PPDB.
“Sudah, tapi dugaan kan harus berbasis fakta ya, tanpa ini ya kita ke sekolah, untuk cek apa betul atau tidak ya, karena kalau data kita kan berbasis IT ya, kita cek karena mereka mengupload data, karena pengumuman juga berbasis data,” ucap dia.
Asep Sudarsono juga akan melakukan pengecekan berlapis pada siswa yang nantinya dinyatakan lolos PPDB.
Baca Juga: Ganjarian Protes Keras Tindakan TNI Copot dan Turunkan Baliho Ganjar Pranowo di Muara Taweh
“Nanti kita cek keaslian data mereka ketika masuk (SMA). Kalau kita cek secara keseluruhan kan terlalu banyak, kita yang masuk saja, kalau melanggar aturan ya dicoret langsung,” tegas dia.
Artikel Terkait
Kemendikbudristek Terus Memantau Penyelenggaraan PPDB, Minta Disdik Masifkan Sosialisasi dan Pengawasan
LBH Ansor Bogor: KPK atau Kejagung Harus Turun Tuntaskan Prahara PPDB di Kota Bogor
Desakan Evaluasi Sistem PPDB Terus Menguat
Kisruh PPDB: Tantangan Menuju Sekolah Penggerak
Dampak Kisruh PPDB, Pemkot Bogor Bakal Perketat Syarat Pembaharuan KK dan Surat Perpindahan