RBG.ID-BOGOR, Sudah empat tahun berlalu, namun kasus pembunuhan siswi SMK di Baranangsiang, Kota Bogor, hingga kini belum juga terungkap. Padahal, kasus pembunuhan ini sempat menjadi sorotan masyarakat luas.
Kini, penyidik Polresta Bogor Kota kembali membuka kasus pembunuhan siswi bernama Andriana Yubelia Noven. Pelajar salah satu SMK di Baranangsiang tewas mengenaskan pada Januari 2019 silam.
Saat itu, korban ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu gang di Jalan Baranangsiang. Bahkan, pelaku sempat terekam CCTV. Namun, hingga sekarang pelakunya belum juga ditangkap.
Baca Juga: Paska Gempa Bumi di Yogyakarta, 5 Wilayah Alami Hal Serupa
Bahkan, identitas pelakunya belum jelas. Teranyar, Satreskrim Polresta Bogor Kota mengaku sudah melakukan pemeriksaan kembali sebanyak 34 orang saksi.
“Untuk sementara, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila di Mako Polresta Bogor Kota, baru-baru ini.
Sebanyak 34 saksi yang telah diperiksa mulai dari rekan korban, tetangga tempat korban tinggal, kemudian beberapa rekan korban yang memiliki kedekatan tertentu.
Rizka menambahkan, dari 34 orang saksi, satu diantaranya merupakan kekasih Noven. “Termasuk pacar juga kita periksa. Itu sudah kita lakukan pemeriksaan,” tambah Rizka.
Selain melakukan pemeriksaan 34 saksi, Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali menjalin komunikasi dengan jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Sementara kita akan kita ajukan permintaan ulang. Untuk hasil kita menunggu dari sana. Kemarin kita baru mempersiapkan alat buktinya,” tukas dia.(*)
Artikel Terkait
Tersangka Pembunuhan Jeong Yoo-jung: Merasa Aman di Rumah Tahanan, Tetap Makan 3 Kali Sehari dan Tidur Nyenyak
Anaknya Dituntut 7,6 Tahun Penjara, Ibu Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK Berharap Ini kepada Hakim
Tidak Puas dengan Vonis Pelaku Pembunuhan Anaknya, Orang Tua Arya Bakal Ngadu ke Bima Arya
Ayah David Ungkap Anaknya Dapat Ancaman Pembunuhan dari Mario Dandy: Mau Ditembak dan Panggil Brimob
Bima Arya Ikut Kecewa Vonis Terhadap Tukul, Pelaku Utama Pembunuhan Pelajar SMK di Simpang Pomad