Senin, 22 Desember 2025

Tidak Puas dengan Vonis Pelaku Pembunuhan Anaknya, Orang Tua Arya Bakal Ngadu ke Bima Arya

- Senin, 12 Juni 2023 | 17:15 WIB
Orang tua Arya Saputra, Rojai Supriadi menangis histeris saat mendengar pembunuh anaknnya, yakni Tukul divonis 9 tahun penjara, pada sidang di PN Bogor, Senin (12/6/2023).  (Foto: Dede/Radar Bogor)
Orang tua Arya Saputra, Rojai Supriadi menangis histeris saat mendengar pembunuh anaknnya, yakni Tukul divonis 9 tahun penjara, pada sidang di PN Bogor, Senin (12/6/2023). (Foto: Dede/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, ASR alias Tukul, pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin (12/6/2023).

Keluarga Arya Saputra mengaku tidak puas dengan hasil vonis yang dijatuhi Majelis Hakim terhadap Tukul. Keluarga Arya akan mengajukan banding hingga meminta bantuan pejabat tinggi di Kota Bogor.

“Oh gak puas, gak puas banget ya Allah, ya Allah, pokoknya kita akan ngajuin banding,” kata Ratih Permata, Kakak Arya Saputra.

Baca Juga: Ngaku Polisi, 4 Pelaku Pencurian di Jonggol Gasak Barang-barang Berharga Milik Korbannya

“Terus mau mengirim surat ke Pak Wali Kota Bima Arya untuk melakukan audiensi, pertemuan bagaimana tahap-tahapnya ke depan gitu,” sambung dia.

Pada kesempatan ini, Ratih Permata juga berharap agar kasus yang dialami adiknya ini dapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kami ingin mendapat perhatian dari bapak Gubernur Jabar, tolong bapak kita sudah sering banget ngetag bapak, tolong bapak perhatiannya ke kasus ini,” ucap dia.

Baca Juga: Viral! Aksi Emak-emak Mondar-mandir saat Pemutaran Lagu Kebangsaan di Acara Penutupan GTTGN 2023 Lampung

Selain itu, Ratih mengaku akan mencoba mendatangi Komisi 3 DPR RI yang fokus pada bidang hukum dan HAM.

“Kita terus mengupayakan sampai seadil-adilnya dan semaksimal mungkin hukumannya,” pungkas dia.

Sebelumnya, keluarga almarhum Arya Saputra menjerit histeris saat mendengar ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan divonis 9 tahun penjara.

Mulanya, ayah tiri dari almarhum Arya Saputra, Rojai Supriadi bersama ibu kandungnya Umay keluar dari ruangan sidang yang berlangsung secara terbuka itu. Rojai mengungkapkan kekecewaanya saat ditanya pewarta terkait vonis yang dijatuhkan.

“Anak saya, ya Allah, 9 tahun (vonis ASR alias Tukul) gak sesuai banget. Gak sesuai harapan orang tua,” kata Rojai, Senin (11/6/2023).

Keluarga Arya bahkan terlihat menangis mendengar putusan yang sudah dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X