RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Jonggol, Polres Bogor, menangkap empat pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini melakukan penodongan disertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api.
Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, saat itu korban sedang menjaga toko Cugenang, Kabupaten Cianjur tiba-tiba didatangi para pelaku.
Mereka yang langsung mengambil uang serta handphone milik korban. Kemudian korban dibawa naik mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan diikat.
Setelah itu, korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melapor ke polisi, Senin (12/06/2023).
"Dari informasi tersebut, anggota kami langsung menuju lokasi ditemukannya kedua korban dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan. Dari keterangan kedua korban kami lakukan penyelidikan," terang Kapolsek Jonggol.
Baca Juga: Sidang Kasus KSP SB Hadirkan Saksi Ahli, Berikut Penjelasannya
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian berinisila HA (47), W (27), DH (27), dan A (24).
Dari tangan para pelaku, berhasil diaman barang bukti berupa dua senjata korek, 7 handphone, 1 pisau kecil, 2 gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang Rp152 ribu rupiah, dan kaos bertuliskan polisi.
"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut. Kemudian korban menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku," jelas Kapolsek Jonggol.(**)
Artikel Terkait
Terjatuh, Satu Pelaku Pencurian Motor di Bengkel Berhasil Diringkus Petugas Polsek Gunung Sindur
Tindakan Pembunuhan Jeong Yoo-jung, Pencurian Identitas untuk Mengurangi Rasa Rendah Diri
Pencurian Minimarket di Rumpin, Satu Pelaku Masih DPO
Komplotan Pencurian Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diringkus Polisi
Dikepung Warga, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polisi di Leuwiliang