Senin, 22 Desember 2025

Ngaku Polisi, 4 Pelaku Pencurian di Jonggol Gasak Barang-barang Berharga Milik Korbannya

- Senin, 12 Juni 2023 | 17:09 WIB
Pelaku pencurian yang ngaku polisi diringkus petugas Polsek Jonggol.
Pelaku pencurian yang ngaku polisi diringkus petugas Polsek Jonggol.

RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Jonggol, Polres Bogor, menangkap empat pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini melakukan penodongan disertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api.

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, saat itu korban sedang menjaga toko Cugenang, Kabupaten Cianjur tiba-tiba didatangi para pelaku.

Baca Juga: Viral! Aksi Emak-emak Mondar-mandir saat Pemutaran Lagu Kebangsaan di Acara Penutupan GTTGN 2023 Lampung

Mereka yang langsung mengambil uang serta handphone milik korban. Kemudian korban dibawa naik mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan diikat.

Setelah itu, korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melapor ke polisi, Senin (12/06/2023).

"Dari informasi tersebut, anggota kami langsung menuju lokasi ditemukannya kedua korban dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan. Dari keterangan kedua korban kami lakukan penyelidikan," terang Kapolsek Jonggol.

Baca Juga: Sidang Kasus KSP SB Hadirkan Saksi Ahli, Berikut Penjelasannya

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian berinisila HA (47), W (27), DH (27), dan A (24).

Dari tangan para pelaku, berhasil diaman barang bukti berupa dua senjata korek, 7 handphone, 1 pisau kecil, 2 gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang Rp152 ribu rupiah, dan kaos bertuliskan polisi.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut. Kemudian korban menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku," jelas Kapolsek Jonggol.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X