Sabtu, 30 September 2023

Dikepung Warga, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polisi di Leuwiliang

- Jumat, 9 Juni 2023 | 08:02 WIB
Pelaku pencurian motor berhasil diringkus petugas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor.
Pelaku pencurian motor berhasil diringkus petugas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor.

RBG.ID-BOGOR, Ketahuan mencuri motor, seorang pelaku pencurian motor diringkus di Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Rabu (7/6/2023).

Sebelum ditangkap polisi, pelaku yang diketahui mencuri motor di daerah Gambir, Jakarta Pusat tersebut sempat dikepung warga Desa Puraseda.

Pelaku berinisial AA (27) ini nyaris saja jadi korban amukan massa. Pelaku berhasil diselamatkan setelah diamankan petugas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Mulai Ditutup Pagi Ini, Pengendara Harus Cari Jalan Alternatif

Ditangkapnya pelaku berinisial AA tersebut berawal dari adanya informasi warga terkait pencurian kendaraan bermotor. Saat itu, posisi pelaku sudah terkepung dengan warga.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian di Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian motor tersebut.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Janji Terima Apapun Putusan Hakim, Haris Ungkap Alasan Buat Podcast Demi Masyarakat Papua

Agus menjelaskan, dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksi pencurian motor di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

"Terkait hal tersebut, kami berkoordinasi dengan Polsek Gambir untuk melakukan penyerahan tersangka maupun barang bukti motor hasil curiannya," terangnya.

Pelaku, sambungnya, akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Gambir, Jakarta Pusat. "Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Gambir berikut barang bukti motor hasil curiannya," tandas Agus Supriyanto.(**)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X