RBG.ID-BOGOR, Orang tua ASR alias Tukul (17), pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad, berharap vonis yang nantinya diputuskan Majelis Hakim bisa lebih ringan dari tuntutan.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 7,6 tahun penjara kepada terdakwa saat sidang tuntutan pada Selasa, (6/6/2023).
Ibu Kandung Tukul, Nur berharap keluarga Arya Saputra korban pembacokan yang dilakukan anaknya tersebut dapat membantu meringankan hukuman yang nanti akan diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor.
Baca Juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan di Gunung Putri
Saat sidang pembacaan dakwaan, Nur sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua korban secara langsung. “Pengennya dikurangin dari pihak korban, inginnya teh. Mudah-mudahan bisa,” kata Nur.
Sementara itu, Ayah Tukul hanya bisa pasrah menerima apapun putusan yang akan dijatuhkan imbas dari perbuatan yang telah dilakukan anaknya. “Saya pribadi menerima mau bagaimana juga,” ucap dia.
Saat ditanya jika vonis hukuman jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni 7,6 tahun, dirinya hanya bisa mengikuti jalannya persidangan.
Dia juga mengaku, sempat memberikan makan dan rokok untuk ASR alias Tukul yang hampir satu bulan ditahan. “Nggak bawa apa-apa dari rumah, kasihan. Makanan sama rokok saja. (Dan itu) Inisiatif kita aja,” ucap dia
Hari ini Tukul kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Bogor.
Sebelumnya, ASR alias Tukul (17), pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor bernama Arya Saputra (16 tahun) menjalani sidang tuntutan pada Selasa, (6/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 7,6 tahun penjara kepada terdakwa.
Adapun, tuntutan yang diberikan kepada terdakwa jauh lebih ringan dari dakwaan yang terancam menjalani hukuman 15 tahun penjara. (ded)
Artikel Terkait
Tukul Ditangkap di Yogyakarta, Kapolresta Bogor Kota Bilang Begini
Tukul Ditangkap di Warung Mie, Selama Buron Terus Berpindah Kota
Motif Tukul Bacok Pelajar SMK Hingga Tewas, Terhasut Tantangan di Medsos dan Cari Korbannya Secara Acak
Meski Tidak Menyesal, Tukul Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Pelajar SMK Sering Merengek di Penjara
Hari Ini, Tukul Pelaku Utama Pembacokan yang Menewaskan Pelajar SMK Diserahkan ke JPU