RBG.ID – Pasangan AZ dan D dengan kejam menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih balita karena tidak lancar bicara atau speech delay.
Mirisnya, penyiksaan tersebut dilakukan orang tua kepada anak kandungnya selama 3 minggu.
R yang masih berusia 4 tahun itu akhirnya harus meregang nyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya akibat penyiksaan itu.
Baca Juga: Tak Punya Latar Belakang Pendidikan Klinis, Rumah Aborsi Di Kemayoran Patok Harga Rp 2,5-8 Juta
Saat ini, warga Rawa Buntu, Tangsel itu harus berurusan dengan polisi dan menanggung dosa di akhirat nanti.
Menurut pemeriksaan polisi, ditemukan sejumlah luka yang dialami R dari penyiksaan oleh kedua orang tuanya.
Di antaranya sejumlah bekas luka bakar di sekujur tubuh hingga patah tulang lengan kanan.
Baca Juga: Kejam! Seorang Ayah Tiri di Depok Rudapaksa Kakak Beradik yang Masih Di Bawah Umur
“Anaknya disundut (rokok). terus tangannya dipelintir sehingga lengannya patah,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto dikutip dari keterangannya, Selasa (27/6).
Siswanto mengatakan, AZ adalah ibu kandung korban. Sedangkan D merupakan ayah tiri korban.
Dalam pengakuannya kepada polisi, D mengaku menyiksa R dengan mengangkat tubuh R dengan kepala di posisi bawah.
Baca Juga: Kejam! Gadis ABG Ini Diperkosa Berulang Kali Setelah Dipaksa Threesome Oleh Pasutri di Jepara
Dari pemeriksaan penyidik, pemicu penyiksaan terhadap R tersebut karena kedua orang tuanya kesal.
Hal itu karena di usia yang sudah 4 tahun itu R masih juga belum dapat berbicara dengan lancar.
Artikel Terkait
Kejam, Perempuan Muda Ditinggal di Pinggir Tol Usai Diperkosa dan Dianiaya
Kejam, Pimpinan Panti Asuhan di Purwokerto Cabuli Anak Asuhnya
Kejam, Seorang Pria Tega Tusuk Kekasihnya 19 Kali Akibat Sakit Hati
Kejam! Gadis ABG Ini Diperkosa Berulang Kali Setelah Dipaksa Threesome Oleh Pasutri di Jepara
Kejam! Seorang Ayah Tiri di Depok Rudapaksa Kakak Beradik yang Masih Di Bawah Umur