RBG.ID – Para pelaku tindak aborsi di salah satu rumah daerah Kemayoran, Jakarta Pusat mematok harga untuk satu kali praktek mulai Rp 2,5-8 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin setelah menggerebek rumah aborsi itu.
Diketahui, pelaku utama yang melakukan eksekusi aborsi itu merupakan wanita berinisial SN.
Baca Juga: Viral! Seorang Relawan Alami Kecelakaan, Jatuh Dari Sepeda Motor Saat Mengawal Ambulans
Komarudin mengatakan, ia hanyalah ibu rumah tangga dan tak mempunyai latar belakang pendidikan klinis.
"Pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp 2,5-8 juta tergantung dari usia kandungan," ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/6).
Sementara itu, pelaku lainnya berinisial SM bertugas untuk mengantar jemput pasien wanita yang ingin menggugurkan kandungannya.
Ia mengaku mendapat upah sebesar Rp 500 ribu per hari.
"Yang kami amankan satu orang laki-laki inisial SM selaku pengemudi antar jemput mengaku mendapatkan upah sehari Rp 500 ribu," ungkap Komarudin.
Atas aksinya, para pelaku dijerat Pasal 76 C juncto 80 serta pasal 77 huruf a serta pasal 346 KUHP
Baca Juga: Viral! Emak-emak Pamer Gaji Suaminya Rp 50 Juta per Bulan, Bikin Geram Netizen
Sebelumnya, Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dipakai untuk praktek aborsi, Rabu (27/6) kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam praktek aborsi ini.
Artikel Terkait
Thailand Akan Legalkan Aborsi untuk Usia Kehamilan hingga 20 Minggu
Masyarakat Sipil Desak Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Ada Cacat Terkait Anggaran Kesehatan hingga Aborsi
Viral! Aksi Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan Bentak dan Pukul Tangan Wartawan Wanita
Viral! Emak-emak Pamer Gaji Suaminya Rp 50 Juta per Bulan, Bikin Geram Netizen
Viral! Seorang Relawan Alami Kecelakaan, Jatuh Dari Sepeda Motor Saat Mengawal Ambulans