RBG.ID – Seorang lelaki berinisial SB, 22, menusuk seorang perempuan berinisial SMJ, 34, yang baru saja dikencaninya, Jumat (23/6) lalu.
Penusukan itu terjadi di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong RT.007/015, Palmerah, Jakarta Barat.
Hal tersebut dilakukan lelaki asal Bogor itu karena tak mampu membayar biaya jasa open BO itu.
Baca Juga: Tim Satnarkoba Polres Bogor Datangi Warga Kampung Sarimulya, Begini Penjelasannya
Awalnya, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim menceritakan, pelaku dan korban berjanjian lewat aplikasi MiChat.
Pelaku kemudian menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di TKP.
"Pukul 20.15 WIB pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," ujar Dodi kepada wartawan, Selasa (26/6).
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut WTP adalah Kewajiban, BPK Minta 3 Rekomendasi Ditindaklanjuti
Setelah itu, korban menagih uang yang tekah disepakati sebesar Rp 400 ribu.
Tetapi, bukannya membayar, lelaki yang diketahui menganggur itu malah mengeluarkan pisau dari tasnya.
"Pada saat korban menagih, si pelaku ini buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak tolong tolong takut dibunuh," jelas Dodi.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Ajak Fatayat NU Kota Bogor Siapkan Pemimpin Masa Depan
Saat itu, korban sempat memegang pisau pelaku. Sampai kemudian pelaku menginjak pisau itu dan langsung mengambilnya serta langsung menyabetkan ke arah korban.
"Sebelah kiri belikat sini (luka tusuk)," ujar Dodi.
Artikel Terkait
Jadwal Shalat di Surabaya hari ini 27 Juni 2023, Bertasbih dan Bersujud hanya karena Allah SWT
Jadwal Shalat di Denpasar hari ini 27 Juni 2023, Bertasbih dan Bersujud hanya karena Allah SWT
Wali Kota Bogor Bima Arya Ajak Fatayat NU Kota Bogor Siapkan Pemimpin Masa Depan
Presiden Jokowi Sebut WTP adalah Kewajiban, BPK Minta 3 Rekomendasi Ditindaklanjuti
Tim Satnarkoba Polres Bogor Datangi Warga Kampung Sarimulya, Begini Penjelasannya