RBG.ID-BOGOR, Mengaku bertugas di Satuan Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi gadungan yang berjumlah empat orang berhasil menipu warga yang berjualan obat-obatan daftar G di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Aksi mereka terhenti setelah jajaran Polsek Jonggol melakukan penelusuran dan menangkap keempat pelaku yang berinisial AR, W, DH, dan AIR.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari informasi warga yang menemukan dua laki-laki dalam keadaan dua tangan terikat serta mata tertutup lakban di pinggir Jalan Raya Jonggol, Senin (12/6) lalu.
“Berselang dari kejadian tersebut, ada laporan dari warga yang mendapat ancaman dari beberapa orang yang membawa senjata api dan membawa kendaraan minibus berwarna putih,” ungkapnya di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (23/6/2023).
Usai menerima laporan tersebut, anggota Polsek Jonggol pun langsung menuju ke lokasi dan didapati empat pelaku yang mengenakan kaos bertuliskan polisi.
Saat ditanyakan identitas dan asal satuan kepolisian mana, jawaban para pelaku membuat anggota Polsek Jonggol menaruh curiga. Ditambah ditemukannya sebuah benda berbentuk senjata api dari tangan pelaku yang rupanya merupakan sebuah korek gas.
Baca Juga: Majukan Generasi Muda Indonesia, UPH Gandeng Media Massa Berikan Edukasi Berkualitas
“Kami juga menemukan dua buat kartu tanda anggota Polri Dit Sabhara Jawa Barat di dompet pelaku W, yang ternyata palsu,” kata Kompol Fitra.
Pihaknya pun segera membawa keempat pelaku ke Kantor Polsek Jonggol untuk meminta keterangan lebih lanjut. Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dan kekerasan terhadap dua korban sebelumnya.
Modus mereka mendatangi sebuah tempat yang menjual obat-obatan daftar G dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di BNN.
“Kemudian pada pelaku membawa dua korban ke dalam mobil dan mengikat tangan dan menutup mata korban menggunakan lakban,” jelasnya.
Setelah menginterogasi korban layaknya polisi, para pelaku merampas barang korban dan menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp800 ribu.
“Setelah uang ditransfer, para pelaku menurunkan korban dari mobil dalam keadaan tangan terikat kebelakang serta mata tertutup lakban di pinggir jalan,” tandas Kompol Fitra.
Artikel Terkait
Polisi Gadungan Sasar Pelajar Subang, Modusnya Pura-pura Sita Ponsel untuk Jadi Barang Bukti
Modus Tilang, Lima Polisi Gadungan Gasak Tujuh Motor
Dua Polisi Gadungan Beraksi di Kota Tua Saat Libur Lebaran, Incar Barang Anak Kecil
Polisi Gadungan yang Beraksi di Kota Tua Ancam Anak-anak Dengan Garpu dan Tembakan