RBG.ID-JAKARTA, Beragam modus dilakukan para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya. Seperti dilakukan lima polisi gadungan di Tambora, Jakarta, dengan modus melakukan tindakan tilang kepada pengendara.
Aksi polisi gadungan ini berhasil diungkap Polsek Tambora. Mereka menangkap lima pencuri sepeda motor dengan modus pura-pura menjadi polisi yang melakukan penilangan terhadap warga.
Kelima polisi gadungan yang ditangkap berinisial FF (22), DDW (22), DKP (20), HE (34), dan MAN. Kelima pelaku telah berhasil menggasak tujuh sepeda motor dari aksinya.
Baca Juga: Polisi Gadungan Sasar Pelajar Subang, Modusnya Pura-pura Sita Ponsel untuk Jadi Barang Bukti
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan terhadap kelima polisi gadungan itu dilakukan di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 3 dan 4 Januari 2023.
“Hasil interogasi terhadap pelaku, diperoleh informasi para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP sebanyak tujuh kali, yaitu di Tambora, Tamansari dan wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” ujar
Putra mengatakan bahwa motor yang dapat diamankan pihaknya baru ada dua unit dari total tujuh unit yang dicuri. “Lima motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran,” jelasnya.