Hal itu setelah dirinya bersama seorang kades berkomplotan menjual sejumlah bidang tanah di Desa Cibinong, Gunung Sindur.
Dari tanah yang dijual oleh EK dan HM ke PT Jaya Protindo senilai Rp1.787.750.000, ternyata pemilik empat bidang tanah tersebut tidak menerima uang dari hasil jual-beli tanah tersebut.(cok)
Artikel Terkait
Pemprov Bakal Kembalikan Pengelolaan SMA kepada Pemda, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Mendukung Penuh
Mulyadi Minta Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadikan Prabowo Presiden di Pemilu 2024: Bogor Rumah Utama Gerindra
2 Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang Milik Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor
Banyak yang Dirugikan, DPRD Kabupaten Bogor Desak Proyek Jembatan Cikereteg Segera Rampung dan Berkualitas
Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Bersama Seorang Kades Ditangkap Polisi